TUH,,TEMPAT HIBURANYA MAKIN SUBUR.


Meski dikecam kalangan ulama dan anggota dewan, tempat hiburan malam di kawasan Pondok Cilegon Indah, Kota Cilegon tumbuh semakin subur.
Di kawasan Ruko di wilayah Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber itu, diperkirakan sedikitnya ada lima restoran yang berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam. Restoran-restoran tersebut menyediakan fasilitas ruangan karaoke dang "live music".

Pada siang hari tempat hiburan berkedok restoran itu terlihat tutup. Namun pada malam hari tampak ramai dikunjungi warga penggemar hiburan.
Sebut saja di antaranya Restoran "OL" yang menempati Ruko PCI. Menurut informasi warga sekitar, restoran yang juga menjadi tempat hiburan malam itu baru beberapa hari beroperasi. Tempat hiburan berkedok restoran ini, pada malam hari ramai dikunjungi warga. Tempat hiburan tersebut, buka hingga pagi hari.

Tak jauh dari Restoran "OL" ada juga tempat hiburan Karaoke "P" dan Restoran "PR" yang juga berfungsi tempat hiburan malam. Restoran-restoran tersebut, kerap menggelar acara live music atau musik hidup.
Kegiatan hiburan malam yang tampak selalu meriah di antaranya terpantau di restoran "S". Di tempat hiburan malam yang juga restoran itu menyediakan ruang khusus dan menyediakan hiburan malam.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Muhammad Tahyar, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cilegon mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha restoran yang nakal tersebut.
Wakil rakyat asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menilai, tindakan pengelola hotel yang telah menyimpang itu telah melecehkan Pemkot Cilegon.
"Cilegon itu kota santri rasanya tak elok jika wajah kotanya diwarnai banyak tempat hiburan ilegal," ujarnya.(PENDI GS)
Tags:

0 Komentar

Leave a Reply