Tim auditor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia
(BPK-RI) Perwakilan Banten, menyambangi Pemkot Cilegon, Selasa (12/2). Kabarnya
mereka akan melakukan poemeriksaan reguler terhadap Laporan Keuangan (LK)
Pemkot Cilegon tahun anggaran 2012.
Tim auditor BPK yang dipimpin Epan Morensi (Ketua), dengan 4 anggota tiba di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon sekitar pukul 10.45 WIB, diterima Wakil Wali Kota Cilegon H. Edi Ariadi dan Sekda HA. Hakim Lubis beserta para pejabat SKPD di lingkungan Pemkot Cilegon, di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon,
Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berharap opini yang keluar dari hasil pemeriksaan ada peningkatan dari Wajar Dengan
Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu, Wakil
Wali kota berharap seluruh SKPD dan Satker dapat kooperatif.
“Saya harap seluruh SKPD dan Satker bisa kooperatif. Kepala SKPD jangan meninggalkan tempat agar informasi yang diperoleh bisa valid,” katanya.
“Saya harap seluruh SKPD dan Satker bisa kooperatif. Kepala SKPD jangan meninggalkan tempat agar informasi yang diperoleh bisa valid,” katanya.
Juru bicara Auditor BPK RI Perwakilan Banten Priyono
menuturkan, secara undang-undang BPK diberi waktu dua bulan setelah penyerahan
LK, dimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) harus sudah jadi. Guna menyiasati
waktu dua bulan tersebut, timnya meminta LK harus diserahkan lebih cepat, agar
pemeriksaan bisa lebih optimal, akuntabel, dan tidak terjadi kesalahan dalam
pengambilan keputusan. Dengan demikian hasil audit yang diperoleh akan bermutu.(PENDI- GS)


0 Komentar