Pihak cilegon grand mega block (CGM) harus rela hati, pembangunan water park yang hampir rampung, Di berhentikan untuk selama lamanya. hal itu terungkap saat adanya pertemuan antara wali kota cilegon TB Iman Aryadi, SKPD terakiat dan juga perwakilan alim ulama serta masyarakat cibeber, di ruang rapat walikota cilegon Senin (16/072012), Atas pertimbangan dari berbagai hal, menurutr wali kota cilegon pemkot secara tegas melarang serta memberhentikan pembangunan water park yang berada di area cilegon mega block tepatnya di lingkungan cibeber kecamatan cibeber. Dari 3 ijin yang di ajukan oleh pihak cgm hanya satu yang tidak bisa di lanjutkan yakni pembangunan water park sedangkan untuk dua lainya seperti pembangunan mol dan juga ruko itu di perbolehkan, “Demi kemanan dan ke kondusifan daerah, pemkot cilegon akan memberitahukan kepada menejemn CGM agar memeberhentikan pembangunan Water park” Lagi pula menurut walikota Jika tetap di lanjutakan pemkot tidak akan memeberikan ijin oprasional kegaiatan Water Park tersebut, “kan cgm Cuma punya ijin IMB kalo kita tidak beri ijin oprasianal ya mereka gak bisa buka water park itu”katanya.
pemberhentian pembanguan water park ini tak lain atas desakan warga cibeber, yang tidak meninginkan keberadaan water park di area pemukiman warga apa lagi di samping pesantren hal itu di nyatakan babay ketua pemuda ciebber, ”Yah jelas kita menentang,masa sebelahnya pesantren malah di dirikan water park,bapak tau kan nanti di water park kaya apa, gak mungkin di situ pada pake jaket” katanya.



0 Komentar