Jajaran satuan Kriminal Polres cilegon berhasil membekuk 9 pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan. Mereka tertangkap di rumah kontarakan yang terletak di lingkungan rokal kelurahan ciwaduk . Polisi juga menyita 3 barang bukti berupa motor yang mereka curi. Menurut Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Agus Purwanta Senin(9/07/2012) Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan motor. Dari laporan tersebut, Petugas langsung melakukan pengembangan sehingga dapan mengamakan satu pelaku yakni bustami alias tami, Dari keterangan tersangka petugas langsung menyelusuri dan menangkap tersangka lain, Namun saat penggerebakan yang terjadi di slah satu kontrakan di lingkungan rokal, Salah seorang pelaku yang melawan dan mencoba kabur dari penggerebeklan tersebut, di lumpuhkan petugas yang menyebakan pelaku meregang nyawa. “pelaku berjumlah 9 orang namun waktu penggerebakan 1 dari 9 tersangka melawan,kita lumpuhkan dan mengenai leher tersengka”kata kasat yang pernah bertugas di pandeglang ini.
Ketika di Tanya alasan kenapa ia mencuri. Bahrul hidayat salah seorang tersangka curanmor tersebut mengatakan, Ia mencuri karena ke inginanya memiliki speda motor “saya pengen motor pak,tapi gak kebeli”katanya di depan petugas polres cilegon.
4 dari 9 pelaku merupakan pelajar kelas 2 di salah satu sma di kota Bandar lampung, karena perbuatanya tertsebut para pelaku harus mendekam di belik jeruji besi dengan maksimal kurungan 5 tahun penjara , itu sesui dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor.



0 Komentar