HONOR GURU MADRASAH TAK KUNJUNG CAIR


Sejak enam bulan terakhir, Honor Guru madrasah dengan total anggaran sebesar Rp6 miliar tak jelas nasibnya. Jumlah anggaran untuk membayar guru madrasah sebanyak 1.861 orang. Kabarnya pencairan honor ini terbentur surat Kemendagri yang mengatur tentang dana hibah. Pemkot Cilegon yang sudah empat tahun menganggarkan pos bantuan dana hibah terhadap ribuan guru madrasah beralasan, tidak cairnya honor para guru itu dikarenakan adanya regulasi baru yang dikeluarkan Mendagri (Permendagri) yakni Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah dan Bansos. Hal itu dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Badri Hasun Rabu(27/6). menurutnya dana Untuk membayar honor guru madrasah tersebut sebenarnya sudah ada namun terganjal dengan adanya peraturan baru yang dikeluarkan Kemendagri itu, hingga saat ini alokasi anggaran yang selama ini dikucurkan tidak kunjung cair. “dana sih sudah ada di DPPKD tapi kebentur sma peraturan Mendagri, kita kan harus ngikuti prosedurnya” kata Badri.

Menurut Badri setiap  guru mendapatkan haknya sebesar Rp300 ribu per bulan. Uang tersebut biasanya dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Tags:

0 Komentar

Leave a Reply